-->

SYARAT LAPORAN PTK UNTUK ANGKA KREDIT

SYARAT LAPORAN PTK UNTUK ANGKA KREDIT

SYARAT LAPORAN PTK UNTUK ANGKA KREDIT

      Laporan penelitian tindakan kelas (PTK) yang ditulis guru untuk pengajuan penilaian angka kredit harus memenuhi syarat. Syarat laporan PTK untuk angka kredit biasa disebut  APIK (asli, perlu, ilmiah, konsisten).

Apa saja penjelasan syarat laporan PTK untuk angka kredit  mari kita simak lebih jauh!
1. ASLI
    Syarat pertama laporan PTK yang akan diajukan untuk angka kredit adalah keaslian PTK. Laporan PTK harus  ASLI dibuat oleh guru itu sendiri bukan hasil copy paste dari hasil PTK Skripsi orang lain. Keaslian PTK dapat dilihat dari berbagai sudut penilaian karya tulis. Cara mengetahui keasliannya adalah dengan cara membandingkan sejumlah karya tulis yang diindikasikan dengan judul yang mirip. Kemudian di cek atau di periksa laporan penelitian tindakan kelas tersebut, apakah memenui unsur kesamaan atau tidak.Jika kesamaannya banyak lebih dari 20% maka bisa dipastikan bahwa laporan penelitian tindakankelasnya berupa hasil pengkopian. Tim penilai akan langsung menolak tanpa melihat lebih jauh ke isi penelitian. Namun jika ternyata tidak terindikasi maka tidak menjadi maslah karena mungkin saja dua orang guru memiliki ide yang sama tetapi tempat kerja berbeda dan mereka mengerjakan laporan penelitian berbeda satu sama lain.

2. PERLU

     Syarat laporan PTK untuk angka kredit yang kedua adalah Perlu.  Laporan PTK harus Perlu artinya  harus sangat diperlukan guru dalam upaya perbaikan terhadap proses dan hasil pembelajaran yaitu perbaikan kualitas pembelajaran.. Membuat PTK tidak boleh mengangkat judul diluar tugas dan fungsi kita sebagai seorang pengajar. Tujuan proses pembelajaran adalah menyediakan semua komponen pelayanan baik itu model, media pembelajaran, sarana, pelayanan evaluasi dan situasi lingkungan sehingga mampu membentuk siswa yang cerdas dan berkpribadian yang bagus, yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Oleh karena itu Penelitian tindakan kelas diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pada 3 aspek tersebut. Contoh saja kita akan melakukan penelitian dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa yang masih rendah. Hal ini sangat diperlukan dan bersifat urgen atau dalam situasi kegentingan karena jika tidak segera di atasi maka siswa tidak mampu mengikuti pembelajaran pada jenjang berikutnya karena rendahnya kompetensi tersebut


3. ILMIAH


syarat laporan PTK untuk angka kredit yang ketiga adalah ilmiah. Laporan PTK harus ilmiah artinya ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Maka dari itu diperlukan keseriusan dari guru atau pendidik untu senantiasa belajar dan belajar tentang alur penelitian sehingga penelitian yang kita buat memenuhi standar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Janganlah kita sebagai guru hanya demi mengejar naik pangkat atau angka kredit yang cukup terus membuat PTK asal asalan dengan data yang tidak benar. Disini kejujuran adalah hal yang sangat penting sebagai agen peneliti ditingkat sekolah. Penelitian tindakan kelas yang kita laksanakan juga akan di seminarkan kan? Bagaimana jika penelitian kita yang asal asalan tadi kemudian dilakukan oleh pihak lain, kan celaka.

4. KONSISTEN

Syarat laporan PTK untuk angka kredit yang ke empat adalah konsisten
Laporan PTK harus konsisten apa yang dilaporkan dalam PTK baik data maupun cara penyajiannya harus konsisten. Banyak karya ilmiah yang disusun oleh guru yang tidak konsisten, biasanya di tahun yang berbeda tempat satu dengan yang lain, data hasil penelitian yang tidak sama dengan pembahasannya. Ketidak konsistenan terjadi karena beberapa faktor
a. Merupakan PTK editan dari karya orang lain di lain waktu
b. Karena kurang cermat dalam membaca data.
c. membuat PTK yang tidak sesuai dengan alur dan waktu. seperti membuat PTK dalamwaktu 2 bulan sehingga data yang diperoleh kurang mendapat perhatian yang mendalam sehingga pada akhirnya data data dan penyajiannya tidak konsisten.


      Jika laporan PTK sudah dibuat sesuai dengan ke empat kriteria tersebut maka akan mendapatkan penilaian yang utuh karena semua unsur terpenuhi. Sebaliknya bila belum terpenuhi maka akan dikembalikan dan belumdapat dinilai.
   
Ada rekomendasi tertentu untuk suatu laporan hasil penelitian yang dikembalikan atau yang belum bisa dinilai untuk penilaian angka kredit. 
1. dikembalikan belum dapat dinilai karena ada suatu hal yang kurang dilampirkan pada laporan PTK.
2.  dikembalikan atau belum dapat dinilai untuk memperbaiki laporan. 
3.  dikembalikan dengan keterangan harus membuat laporan penelitian tindakan kelas baru.

Berikut beberapa contoh rekomendasi penilai terhadap hasil penilaian laporan penelitian tindakan kelas.

" Berdasarkan hasil penilaian tim penilai karya tulis ilmiah dengan judul "Meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa melalui penerapan model pembelajaran RME pada materi Bangun Ruang sisi lengkung Kelas IX b SMPN 1 Karangrayung tahun pelajaran 2016/201" belum dapat dinilai karena meskipun karya ilmiah yang diajukan berupa penelitian tindakan kelas namun 
a. Metode yang digunakan belum menggunakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilan.
b. Pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus perubahan yang terjadi pada siswa guru dan kelas serta pembahasan terhadap seluruh hasil penelitian.
c. lampiran belum lengkap.
     sehubungan dengan hal tersebut Saudara Nur Mahfudz Zaeni S.Pd disarankan untuk memperbaiki karya tulis ilmiah laporan penelitian tindakan kelas sesuai dengan kekurangan yang dikemukakan atau menulis karya ilmiah baru berupa laporan kegiatan nyata dibidang pendidikan yang dilakukan bersangkutan.  diktat pembelajaran dan serta buku pembelajaran"

    Bila laporan karya tulis ilmiah tersebut berupa laporan penelitian tindakan kelas (PTK) paling tidak memuat sistematika 
Bab I  Pendahuluan   yang menjelaskan latar belakang masalah, rumusan masalah, cara pemecahan masalah, tujuan dan manfaat hasil penelitian
Bab II  Kajian pustaka  yang berisi uraian tentang kajian teori tentang apa bagaimana dan mengapa kegiatan penelitian tindakan kelas tersebut dilakukan. 
Bab III  Metode penelitian  yang menjelaskan prosedur penelitian 
Bab IV yang berisi uraian hasil penelitian yang di bagi beberapa siklus, data lengkap tiap siklus, perubahan pada siswa pada tiap tiap siklus, dan pembahasan dari keseluruhan siklus. 
Bab V berisi kesimpulan saran dan rekomendasi.

     Laporan penelitian tindakan kelas harus pula melampirkan 
a) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian 
b) contoh contoh hasil kerja dalam pengisian instrumen penelitian baik itu siswa maupun guru.
c) dokumen pendukung kegiatan penelitian berupa foto foto kegiatan pembelajaran daftar hadir, dan catatan harian selama pelaksanaan penelitian tindakan kelas, ijin penelitian dan lain lain. Lihat kelengkapan hal lampiran PTK pada postingan sebelumnya pada blog ini.

Berdasarkan pada rekomendasi tersebut maka kita harus benar benar mengamati isi dari rekomendasi tersebut sehingga apa yang diminta dan disarankan bisa dilengkapi untuk di usulkan lagi pada periode berikutnya. Tim penilai akan mencocokkan antara rekomendasi yang telah diberikan oleh timpenilai sebelumnya dengan tindak lanjut yang dilakukan peneliti yaitu guru.

    Selain isi rekomendasi yang berisi revisi laporan penelitian tindakan kelas seperti diatas juga ada rekomendasi yang berisi penolakan dalam arti tidak dapat dinilai karena beberapa hal antara lain.
a. Terdapat indikasi yang menunjukan karya tulis ilmiah tersebut diragukan ke asli an nya. Karena terdapat banyak kecocokan dengan karya tulis ilmiah orang lain pada waktu yang berbeda.
b. diragukan ke asliannya karena adanya beberapa data yang tidak konsisten.
jika rekomendasinya demikian maka harus membuat karya tulis ilmiah baru.

Lihat juknis PKB buku IV dan V jika ingin mendalami tata cara penulisan karya ilmiah.


Demikian artikel tentang syarat laporan PTK untuk angka kredit. semoga bermanfaat untuk anda.
LihatTutupKomentar